Kenaikan Energi Tekan Dunia Usaha
📅 Selasa, 21 Apr 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiSektor manufaktur, logistik, hingga UMKM menjadi yang paling terdampak karena tingginya ketergantungan pada energi.
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pengelolaan arus kas dan efisiensi operasional menjadi langkah mitigasi penting bagi dunia usaha di tengah kenaikan harga komoditas energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi.
“Mitigasi yang dilakukan tentu akan melakukan penghematan, baik dari sisi pengelolaan arus kas yang lebih ketat maupun pemakaian BBM nonsubsidi. Efisiensi operasional menjadi salah satu alternatif yang dilakukan untuk mampu bertahan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang di Jakarta, Senin (20/4).
Seperti dikutip dari Antara, Sarman menilai kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi tidak dapat dihindari karena mengikuti tren harga global. Dampaknya dirasakan luas, baik terhadap operasional industri maupun daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.
“Bagi dunia usaha, pengaruhnya juga dapat dirasakan oleh industri yang memakai bahan bakar solar nonsubsidi seperti sektor manufaktur, perhotelan, apartemen, restoran, mal dan pusat perdagangan, logistik, pertambangan, hingga UMKM. Kenaikan ini menambah biaya operasional, termasuk kendaraan operasional di luar truk,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai respons, dunia usaha memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap berada di bawah 17.000 rupiah per dollar AS, serta memastikan ketersediaan energi nasional.
“Rekomendasi kita kepada pemerintah agar mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar bisa bertahan di bawah Rp17.000, kemudian memastikan bahwa ketersediaan BBM dan LPG untuk kebutuhan nasional terjamin sehingga tidak ada kekhawatiran kenaikan yang lebih besar,” kata Sarman.
Ia juga menyarankan agar pemerintah segera menurunkan harga BBM jika harga minyak dunia melemah, serta memberikan insentif atau relaksasi bagi pelaku usaha guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemerintah juga dapat memberikan relaksasi atau stimulus kepada pelaku usaha dalam kerangka pelaku usaha mampu bertahan dan tidak sampai melakukan pengurangan karyawan atau PHK,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sejak Sabtu (18/4), seiring penyesuaian harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global. Harga LPG nonsubsidi 12 kg juga naik dari 192 ribu menjadi 228 ribu rupiah per tabung atau meningkat 18,75 persen.
Antisipasi Inflasi
Secara terpisah, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas IndonesiaFakhrul Fulvian menilai dampak kenaikan harga energi nonsubsidi terhadap inflasi perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.
Ia memperkirakan dalam jangka pendek, kenaikan harga LPG 12 kg dan BBM nonsubsidi akan menambah inflasi sekitar 0,1–0,3 persen, tergantung pada besaran kenaikan dan dampaknya terhadap sektor lain, khususnya transportasi dan logistik.
"Namun demikian, tekanan tidak berhenti di angka inflasi semata. Ini akan berbeda kalau yang subsidi ikut naik, mudah-mudahan yang subsidi juga dijaga untuk tidak naik ya," ujarnya.
Menurut Fakhrul, kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak karena tidak menerima bantuan sosial, namun sangat sensitif terhadap kenaikan biaya hidup.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!