Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prancis Panggil Elon Musk terkait Penyelidikan Platform Medsos Miliknya X

📅 Senin, 20 Apr 2026, 09:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prancis Panggil Elon Musk terkait Penyelidikan Platform Medsos Miliknya X Doc: AFP
Ket. Miliarder dan pemilik platform media sosial X, Elon Musk.

PARIS - Miliarder Elon Musk dipanggil untuk wawancara sukarela di Paris pada hari Senin (20/4) sebagai bagian dari penyelidikan yang dilakukan Prancis terhadap platform media sosial X. Masih belum jelas apakah dia akan hadir.

Pihak berwenang Prancis mengeluarkan surat panggilan kepada Musk pada bulan Februari sebagai bagian dari penyelidikan yang diluncurkan pada Januari 2025, terkait tuduhan bahwa algoritma X digunakan untuk ikut campur dalam politik Prancis.

Penyelidikan tersebut kemudian diperluas untuk mencakup investigasi terhadap penyebaran penyangkalan Holocaust dan deepfake seksual oleh chatbot AI milik X, Grok.

Pada awal Februari, jaksa Prancis menggeledah kantor X di Paris. Raksasa media sosial itu membantah melakukan kesalahan apa pun dan mengecamnya sebagai penggerebekan yang "bermotif politik" dan "tindakan peradilan yang sewenang-wenang".

Pada saat itu, jaksa Paris juga memanggil Musk dan CEO saat itu, Linda Yaccarino, untuk wawancara sukarela sebagai "manajer de facto dan de jure dari platform X pada saat kejadian". Musk  Menyebut langkah itu sebagai "serangan politik".

Yaccarino mengundurkan diri sebagai CEO X pada Juli tahun lalu setelah dua tahun memimpin perusahaan tersebut.

Pada bulan Februari, jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan bahwa sejumlah karyawan X juga telah dipanggil untuk hadir antara tanggal 20 dan 24 April "untuk didengarkan sebagai saksi".

Namun, kehadiran atau ketidakhadiran mereka yang diundang untuk dimintai keterangan secara sukarela tidak akan menjadi "hambatan bagi kelanjutan penyelidikan," kata kantor kejaksaan Paris pada hari Sabtu.

Para pejabat belum memberikan rincian apa pun mengenai lokasi atau waktu wawancara Musk yang dijadwalkan.

Investigasi Prancis berfokus pada beberapa dugaan tindak pidana termasuk keterlibatan dalam kepemilikan materi pelecehan seksual anak dan penyangkalan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada bulan Juli, perusahaan media sosial tersebut mengatakan penyelidikan itu "bermotif politik".

Kekhawatiran Serius

Investigasi Prancis ini merupakan bagian dari reaksi internasional yang lebih luas terhadap Grok setelah terungkap bahwa pengguna dapat melakukan seksualisasi terhadap gambar perempuan dan anak-anak menggunakan perintah teks sederhana seperti "pakaikan dia bikini" atau "lepaskan pakaiannya".

Menurut Center for Countering Digital Hate (CCDH), sebuah organisasi pengawas nirlaba, pada akhir Januari, situs tersebut menghasilkan sekitar tiga juta gambar yang mengandung unsur seksual—sebagian besar perempuan, meskipun juga terdapat 23.000 gambar yang tampaknya menggambarkan anak-anak—dalam 11 hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Akhirnya Warga Swiss Menolak Usulan Pembatasan Populasi 10 Juta Jiwa

56 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Akhirnya Warga Swiss Menola...

Profesor ITS Kembangkan Limbah Aluminium sebagai Sumber Energi

57 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Profesor ITS Kembangkan Lim...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.