Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Kejar Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Jaktim

📅 Senin, 20 Apr 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Polisi Kejar Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Jaktim Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Penggerebekan toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/4).

JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku utama penjualan obat-obatan terlarang yang beroperasi dengan kedok toko kosmetik di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya dari toko tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Pengejaran itu dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya praktik peredaran obat keras tanpa izin.

Dedi menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, pelaku utama yang diduga sebagai penjual tidak berada di lokasi.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua orang pembeli yang tengah berada di dalam toko tersebut.

"Iya, yang berhasil diamankan dua pembeli, sementara penjual tidak ada di lokasi saat penggerebekan," jelas Dedi.

Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut.

Dari luar, toko terlihat seperti usaha pada umumnya, namun ternyata diduga menjadi tempat transaksi obat keras secara ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penjualan obat terlarang.

Namun, hingga kini, petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jenis obat yang disita serta jumlah barang bukti secara keseluruhan.

"Lengkapnya nanti, setelah semuanya terungkap. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utama," ucap Dedi.

Dua pembeli yang diamankan itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami peran keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas, serta menelusuri asal-usul obat yang diperoleh dari toko tersebut.

Pihak kepolisian pun menduga praktik penjualan obat keras itu sudah berlangsung cukup lama dengan modus menyamarkan aktivitas ilegal di balik usaha kosmetik.

Modus tersebut dinilai kerap digunakan untuk menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.