Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat
📅 Minggu, 19 Apr 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim PenulisSelanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame menyumbang Rp9,67 miliar, pajak air tanah Rp4,17 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.
Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp296,08 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp173,9 miliar, makanan dan minuman Rp96,9 miliar, perhotelan Rp11,2 miliar, kesenian dan hiburan Rp9,2 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp4,8 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!