Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban Tewas Insiden Penembakan Sekolah di Turki Jadi 9 Orang

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 16:01 WIB | Oleh:
Korban Tewas Insiden Penembakan Sekolah di Turki Jadi 9 Orang Doc: AFP

KAHRAMANMARAS - Sebuah penembakan di sekolah menengah di Kahramanmaras, Turki, menyebabkan sembilan korban tewas dan 13 lainnya terluka, enam di antaranya dalam kondisi kritis, kata Menteri Dalam Negeri Mustafa Ciftci.

Gubernur Kahramanmaras Mukerrem Unluer mengatakan, serangan tersebut dilakukan oleh seorang siswa laki-laki kelas 8 di Sekolah Menegah Ayser Calik, Rabu (15/4) waktu setempat, dengan alasan yang belum diketahui.

Pelaku membawa senjata api di ranselnya, kemudian menembak secara membabi buta setelah memasuki dua ruangan kelas, kata dia. Enam korban luka masih menjalani operasi dan masih dalam kondisi kritis.

Terduga pelaku tewas dalam peristiwa tersebut, ucap Unluer, meski hingga kini belum diketahui apakah dia mengakhiri hidupnya sendiri atau terluka dalam kekacauan yang terjadi.

Gubernur Unluer mengatakan, senjata tersebut kemungkinan adalah milik ayah si pelaku, yang merupakan mantan petugas kepolisian. Si pelaku dilaporkan datang ke sekolah membawa lima pucuk senjata api dan tujuh magasin.

Kepala Jaksa Kahramanmaras Ramazan Murat Tiryaki mengatakan penyelidikan masih berlangsung, dengan tiga wakil kepala jaksa dan empat jaksa dilibatkan.

"Kepala jaksa dan para jaksa yang ditugaskan terus bekerja di TKP," kata Menteri Kehakiman Akin Gurlek melalui media sosial Turki NSosyal.

Menurut keterangan resmi, Menteri Pendidikan Yusuf Tekin beserta pejabat terkait langsung melakukan perjalanan ke TKP usai mendapat informasi kejadian tersebut.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Turki Burhanettin Duran, melalui platform X, mengatakan semua aspek insiden yang terjadi tengah diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang, dan semua langkah yang diperlukan sedang dijalankan.

Mengingat peristiwa ini berdampak pada anak di bawah umur beserta keluarganya, Duran meminta agar media konvensional dan media digital memperhatikan bahasa yang digunakan dalam pemberitaan.

Pembatasan peliputan media diberlakukan untuk memastikan integritas penyelidikan, dan perusahaan media diminta mematuhi kerahasiaan proses yang berlangsung, kata dia, sembari menjamin informasi terbaru akan disampaikan secara berkala.

Menteri Dalam Negeri Ciftci menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan di Kahramanmaras ditangguhkan selama 2 hari imbas kejadian tersebut.

Adapun Kementerian Kehakiman menyatakan telah mengambil tindakan hukum terhadap individu yang mendukung kekerasan, membenarkan pelaku melakukan serangan, menyebarkan kepanikan, dan menyampaikan kabar yang menyesatkan di media sosial dan platform digital.

Dalam pernyataannya, kementerian tersebut mengatakan aktivitas digital menyusul serangan tersebut terus dipantau secara dekat oleh satuan yang berwajib di seluruh 81 provinsi Turki, dengan koordinasi dijalin dengan 171 pengadilan pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

27 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.