Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin (13/4), mengatakan pihaknya masih memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri yang waktu itu dijabat oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dijabat oleh Hajar Aswad.

“Yang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan kakanwil dan kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” kata Hendarsam.

Dia menyebut, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat utama keimigrasian di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap WNA Singapura tersebut, kata dia, bukan menjadi domain pihaknya.

Dia mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Dan Ditjen Imigrasi terbuka untuk membantu proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo. Kami sangat terbuka,” ujarnya.

Hendarsam yang baru dilantik awal April 2026, menegaskan selama kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, segala bentuk pelanggaran ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian), sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” kata Hendarsam.

Terkait berapa nilai kerugian yang dialami WNA diduga menjadi korban pungli petugas Imigrasi di Batam, Hendarsam enggan menggungkapkan karena masih dalam pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi.

"Berapa nilanya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai, kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur," ujarnya.

Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batama pada Kamis (9/4) di Jakarta.

Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Kemampuan Literasi Bukan Se...
Daerah
Mewujudkan Literasi Sebagai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.