Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin (13/4), mengatakan pihaknya masih memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri yang waktu itu dijabat oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dijabat oleh Hajar Aswad.

“Yang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan kakanwil dan kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” kata Hendarsam.

Dia menyebut, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat utama keimigrasian di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap WNA Singapura tersebut, kata dia, bukan menjadi domain pihaknya.

Dia mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Dan Ditjen Imigrasi terbuka untuk membantu proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo. Kami sangat terbuka,” ujarnya.

Hendarsam yang baru dilantik awal April 2026, menegaskan selama kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, segala bentuk pelanggaran ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian), sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” kata Hendarsam.

Terkait berapa nilai kerugian yang dialami WNA diduga menjadi korban pungli petugas Imigrasi di Batam, Hendarsam enggan menggungkapkan karena masih dalam pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi.

"Berapa nilanya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai, kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur," ujarnya.

Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batama pada Kamis (9/4) di Jakarta.

Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Luar Negeri
Trump Ancam Bombardier Kana...
Daerah
Dinkes: Kasus ISPA di Banda...
Olahraga
Kejutan, Ada Tiga Ganda Cam...
Nasional
Bapanas Kebut Penyaluran Ba...
Advertisement
Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.