Badan Maritim PBB Sebut Tidak Ada Negara yang Berhak Menutup Selat Hormuz
📅 Selasa, 14 Apr 2026, 19:29 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SLONDON - Badan maritim PBB, International Maritime Organization (IMO), pada Senin (13/4), mengatakan bahwa tidak ada negara yang memiliki hak hukum untuk memblokir pelayaran di Selat Hormuz, jalur perdagangan yang lumpuh akibat perang Amerika Serikat - Iran.
Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, menyampaikan hal itu di konferensi pers karena akses ke selat tetap diblokir enam minggu setelah perang meletus dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran.
Amerika Serikat telah mengancam akan memulai blokade pada 13 April dari pelabuhan Iran di dalam dan sekitar selat, dengan militer Teheran telah mengendalikan akses sejak setelah perang pecah pada 28 Februari.
“Sesuai dengan hukum internasional, tidak ada negara yang berhak melarang hak lintas damai atau kebebasan navigasi melalui selat internasional yang digunakan untuk transit internasional,” kata Dominguez.
Pihak berwenang Iran telah mengizinkan sejumlah kapal yang diperiksa untuk melewati selat tersebut melalui rute yang dekat dengan pantai mereka dan dalam beberapa kasus dilaporkan telah memungut pembayaran untuk membiarkan kapal tersebut lewat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Prinsip penerapan tol di selat internasional untuk navigasi internasional bertentangan dengan hukum laut internasional dan hukum adat,” kata Dominguez.
“Ini akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya.”
AS bersumpah untuk memblokade pelabuhan Iran sementara itu “tidak membuatnya lebih mudah”, tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“De-eskalasi adalah apa yang akan mulai membantu kita mengatasi krisis dan mengembalikan pengiriman ke cara yang biasa kita operasikan.”
Dia memperkirakan bahwa dampak ekstra dari blokade AS pada pengiriman akan dapat diabaikan, namun.
“Dengan sedikitnya jumlah kapal yang berhasil transit, blokade tambahan tidak akan memperburuk situasi pada tingkat yang dapat dirasakan.” SB/AFP
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!