Pemkot Bogor Usung PSEL Regional sebagai Solusi Sampah Berkelanjutan
📅 Minggu, 12 Apr 2026, 15:45 WIB | Oleh: SujarKOTA BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengusung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara regional sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah lintas wilayah.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan PSEL, di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi sejumlah daerah.
Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengembangkan PSEL sebagai sumber energi alternatif berbasis sampah, dengan pendekatan kerja sama regional bersama daerah sekitar.
Dedie Rachim menyatakan kesiapan Kota Bogor dalam mendukung program tersebut, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi di wilayah Bogor Raya hingga kawasan aglomerasi Bandung Raya.
“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis yang direncanakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Dari pengolahan tersebut, fasilitas PSEL diproyeksikan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt sebagai sumber energi alternatif.
Melalui pengembangan PSEL, penanganan sampah diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan timbulan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkot Bogor juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, serta pihak terkait lainnya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyampaikan timbulan sampah di wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 15.000 ton per hari, sementara Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambut baik peluang yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!