Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bogor Usung PSEL Regional sebagai Solusi Sampah Berkelanjutan

📅 Minggu, 12 Apr 2026, 15:45 WIB | Oleh:
Pemkot Bogor Usung PSEL Regional sebagai Solusi Sampah Berkelanjutan Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bogor
Ket. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

KOTA BOGOR --  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengusung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara regional sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah lintas wilayah.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan PSEL, di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi sejumlah daerah.

Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengembangkan PSEL sebagai sumber energi alternatif berbasis sampah, dengan pendekatan kerja sama regional bersama daerah sekitar.

Dedie Rachim menyatakan kesiapan Kota Bogor dalam mendukung program tersebut, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi di wilayah Bogor Raya hingga kawasan aglomerasi Bandung Raya.

“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis yang direncanakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.

Dari pengolahan tersebut, fasilitas PSEL diproyeksikan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt sebagai sumber energi alternatif.

Melalui pengembangan PSEL, penanganan sampah diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan timbulan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Pemkot Bogor juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, serta pihak terkait lainnya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyampaikan timbulan sampah di wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 15.000 ton per hari, sementara Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambut baik peluang yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.