Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sebut Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan, Dinilai Mengerikan

📅 Minggu, 12 Apr 2026, 11:59 WIB | Oleh:
KPK Sebut Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan, Dinilai Mengerikan Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan menggunakan surat pernyataan merupakan praktik yang mengerikan.

“Diikat dalam bentuk surat pernyataan. Tinggal diberi tanggal kapan dianggap membangkang, maka surat itu berlaku. Ini sangat mengerikan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Asep menjelaskan modus tersebut melibatkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditandatangani kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta dibubuhi meterai, meskipun tanpa tanggal.

Menurut dia, pola tersebut merupakan temuan baru bagi KPK dalam penanganan perkara dugaan pemerasan.

“Sejauh ini ini temuan baru bagi kami. Kami juga menjadi waspada agar pola seperti ini tidak ditiru,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

DPR Minta Perumnas Jamin Tata Kelola Legalitas Tanah

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
DPR Minta Perumnas Jamin Ta...
Nasional
Menko PM Sebut Ekonomi Krea...
Megapolitan
Polda Metro Jaya Bongkar Si...
Megapolitan
BMKG: Hujan Buatan Tak Bisa...
Desa Sejahtera Astra Kemiren Binaan PT Astra International Tbk  Menjaga Budaya Osing Untuk Menggerakkan Kesejahteraan Desa

Desa Sejahtera Astra Kemiren Binaan PT Astra International Tbk Menjaga Budaya Osing Untuk Menggerakkan Kesejahteraan Desa

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.