Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh:

Kekhawatiran tersebut tentu menjadi bagian dari kajian kami. Namun dengan sistem berbasis kinerja, setiap ASN justru dituntut untuk lebih bertanggung jawab terhadap hasil kerjanya. Disiplin tidak lagi diukur dari kehadiran, tetapi dari capaian kerja yang nyata. Ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme ASN.

Banyak juga yang khawatir WFH, terutama jika dilakukan setiap Jumat, akan menjadi “long weekend, libur panjang.

Hal-hal seperti itu masih dalam tahap kajian. Detail teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari dan mekanisme pengaturan kerja, belum diputuskan secara final. Semua masukan dan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat akan kami pertimbangkan secara menyeluruh sebelum kebijakan ini ditetapkan.

Secara regulasi, apakah kebijakan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat?

Secara umum, kerangka regulasinya sudah tersedia. Ada peraturan presiden yang mengatur hari kerja dan jam kerja ASN, serta peraturan menteri yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel. Artinya, dari sisi regulasi, kebijakan ini sudah memiliki landasan hukum yang cukup kuat.

Bagaimana peran kementerian atau lembaga lain dalam penyusunan kebijakan ini?

Penyusunan kebijakan ini melibatkan berbagai pihak, karena implementasinya akan berdampak luas. Kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Kapan kebijakan ini kemungkinan mulai diterapkan?

Rencananya kebijakan ini akan mulai diterapkan tidak jauh setelah libur Idul Fitri 2026. Skema yang sedang dikaji adalah satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan. Namun, perlu ditekankan bahwa keputusan finalnya masih menunggu hasil kajian secara menyeluruh.

Kapan masyarakat bisa mengetahui detail teknis pelaksanaannya secara lengkap?

Dalam waktu dekat, pemerintah segera mengumumkan secara resmi mengenai hari penerapan, mekanisme kerja, serta ketentuan teknis lainnya. Pengumuman ini akan disampaikan setelah seluruh proses kajian selesai.

Apa harapan pemerintah terhadap implementasi kebijakan WFH ini?

Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah konkret dalam membangun birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis digital. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kualitas layanan publik tetap terjaga, bahkan meningkat, seiring dengan transformasi sistem kerja yang dilakukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.