Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh:

Apakah kebijakan ini nantinya berlaku seragam untuk semua instansi pemerintah?

Tidak. Kami menyadari bahwa karakteristik tugas dan fungsi ASN sangat beragam. Ada instansi yang sangat bergantung pada kehadiran fisik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan akan bersifat proporsional dan kontekstual, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Lalu bagaimana dengan pelayanan publik jika WFH diterapkan? Apakah tidak akan terganggu?

Pelayanan publik, khususnya yang bersifat esensial, tetap menjadi prioritas utama dan tidak bisa dikompromikan, tak ada WFH. Prinsip ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan WFH. Artinya, instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus memastikan layanan berjalan optimal, meskipun ada skema kerja fleksibel.

Apakah kebijakan ini masih berkaitan erat dengan digitalisasi layanan publik?

Ya, sangat erat. Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem kerja berbasis teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, transparan, dan efisien. Namun demikian, layanan yang bersifat langsung tetap harus dijaga kualitasnya.

Bagaimana sistem penilaian kinerja ASN jika WFH diterapkan?

Sistem penilaian akan bergeser dari yang sebelumnya berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis output kerja. Artinya, yang dinilai adalah hasil kerja individu, bukan sekadar kehadiran di kantor. Pendekatan ini memungkinkan penilaian yang lebih objektif, karena kinerja dapat diukur secara nyata dan terukur.

Apakah sistem tersebut sudah disiapkan?

Sudah. Badan Kepegawaian Negara telah menyiapkan sistem penilaian kinerja berbasis digital yang dapat digunakan untuk memantau capaian kerja ASN. Selain itu, hampir seluruh instansi pemerintah juga telah terhubung dalam infrastruktur digital yang mendukung sistem ini. Ini menjadi fondasi penting dalam penerapan kebijakan WFH.

Bagaimana pengawasan terhadap ASN agar tetap produktif saat bekerja dari rumah?

Pengawasan dilakukan melalui sistem digital yang memantau output kerja. Dengan sistem ini, capaian kinerja dapat dilihat secara transparan dan akuntabel. Jadi, meskipun tidak berada di kantor, kinerja ASN tetap dapat dipantau secara real time berdasarkan hasil kerja yang dihasilkan. Juga tadi, mereka harus absen pagi dan sore.

Apakah ada kekhawatiran terkait penurunan disiplin kerja?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.