Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja

25 Jumat, 10 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja Doc: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA
Ket. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Pemerintah ingin mendorong sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan berbasis digital, selain ada faktor efisiensi seperti penghematan konsumsi bahan bakar sebagai respons dinamika global.

Efisiensi mulai ditempuh. Pemerintah membuat skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai respons atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus dorongan mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas aparatur.

Untuk mendalami konsep serta arah implementasi kebijakan tersebut, wartawan Koran Jakarta, Paundra Zakirulloh, berkesempatan mewawancarai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.

Kebijakan work from home (WFH) untuk ASN ramai disorot publik. Bagaimana implementasinya?

Saat ini kebijakan tersebut mulai diimplementasi setelah berbagai tahap pengkajian yang cukup komprehensif. Ada surat edaran yang mengatur ketentuan teknis fleksibilitas kerja, termasuk skema work from home. Dalam prosesnya, kami juga melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, agar kebijakan ini selaras dengan kebutuhan nasional dan kondisi instansi masing-masing.

Apa latar belakang utama pemerintah mendorong kebijakan WFH untuk ASN?

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda besar transformasi tata kelola pemerintahan. Pemerintah ingin mendorong sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan berbasis digital. Selain itu, ada faktor efisiensi yang juga menjadi pertimbangan, seperti penghematan konsumsi bahan bakar dan respons terhadap dinamika global yang berdampak pada sektor energi. Namun perlu ditegaskan, efisiensi bukan satu-satunya tujuan.

20260409212903_20260211_-_Menteri_PANRB_Rini_Widyantini.jpg

FOTO: HUMAS MENPANRB

Jadi, apakah WFH ini lebih ke arah efisiensi atau transformasi kerja?

Fokus utamanya adalah transformasi cara kerja. Efisiensi memang menjadi salah satu dampak positif yang diharapkan, tetapi bukan tujuan utama. Yang ingin dicapai adalah perubahan paradigma kerja ASN dari yang sebelumnya sangat bergantung pada kehadiran fisik menjadi berbasis kinerja atau output kerja yang nyata.

Banyak yang memahami WFH hanya sebagai bekerja dari lokasi yang berbeda. Apakah itu benar?

Pemahaman itu belum sepenuhnya tepat. WFH bukan sekadar berpindah tempat kerja dari kantor ke rumah. Esensinya adalah perubahan sistem kerja secara menyeluruh, termasuk bagaimana kinerja diukur, bagaimana koordinasi dilakukan, serta bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan. Jadi ini adalah perubahan yang lebih mendasar, bukan sekadar soal lokasi.

Di masyarakat muncul anggapan bahwa WFH berarti ASN bisa bekerja dari mana saja, termasuk kafe. Tanggapannya?

Perlu diluruskan bahwa work from home tetap berarti bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain seperti kafe atau lokasi umum lainnya. Mekanisme ini sudah diatur dalam peraturan. Nantinya, detail teknisnya akan kami sampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Mereka harus absen dua kali di tempat yang sama.

Apakah kebijakan ini nantinya berlaku seragam untuk semua instansi pemerintah?

Tidak. Kami menyadari bahwa karakteristik tugas dan fungsi ASN sangat beragam. Ada instansi yang sangat bergantung pada kehadiran fisik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan akan bersifat proporsional dan kontekstual, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Olahraga
Hasil Liga Italia: Napoli D...
Olahraga
Sayang Sekali, Leo/Daniel K...
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.