Sebentar Lagi Musim Kemarau, Warga Lebak Diingatkan untuk Jalankan PHBS
📅 Jumat, 10 Apr 2026, 13:08 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaBupati menjelaskan, meski kesadaran masyarakat untuk tidak BABS secara umum melonjak dari 20 persen menjadi 80 persen dalam dua tahun terakhir, sisa tantangan di 60 desa tersebut harus diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektoral.
Mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas pada tahun 2026, Pemkab Serang akan menggandeng sektor swasta melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Dana tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur Mandi Cuci Kakus (MCK) dan jamban keluarga di rumah warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
"Kami akan berkolaborasi dengan para pengusaha untuk intervensi membangun jamban yang belum ada. Ini upaya kita agar masyarakat tidak lagi buang air sembarangan," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga saat ini, baru 15 dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang yang telah mendapatkan penghargaan bebas BABS. Bupati meminta para camat, kepala desa, hingga tingkat RT/RW untuk lebih masif melakukan sosialisasi karena praktik BABS berdampak buruk pada kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Efrizal, menambahkan bahwa meskipun membangun fasilitas sanitasi memerlukan biaya yang tidak sedikit, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Dulu hanya 20 persen masyarakat yang menerapkan PHBS, tahun ini naik jadi 80 persen. Ini luar biasa. Masyarakat sebenarnya bisa berubah dan berpikir lebih modern, tinggal bagaimana dukungan infrastruktur dari pemerintah dan swasta terus berjalan," kata Efrizal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!