Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan SDM Jasa Konstruksi
📅 Kamis, 09 Apr 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong penguatan tata kelola dan sumber daya manusia sektor jasa konstruksi untuk menjawab tantangan pembangunan infrastruktur nasional yang semakin kompleks dan berkelanjutan.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa kolaborasi, integritas, dan soliditas seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama kemajuan sektor jasa konstruksi nasional.
Tanpa kolaborasi yang kuat, tantangan pembangunan yang semakin kompleks akan sulit diatasi, sehingga diperlukan sinergi yang konsisten antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku industri konstruksi.
Sejalan dengan arahan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Riky Aditya Nazir yang hadir mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola jasa konstruksi yang adaptif terhadap regulasi dan teknologi.
“Tanpa kolaborasi yang kuat dan profesionalisme yang konsisten, kita akan sulit menghadapi tuntutan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan. Semua pihak harus berkomitmen pada standar mutu, keselamatan, dan inovasi,” ujar Riky dalam kegiatan coffee morning Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bersama asosiasi jasa konstruksi terakreditasi pada Kamis (9/4)
Sebaiknya Anda baca juga:
Fokus penguatan sector jasa konstruksi ke depan mencakup transformasi digital layanan, peningkatan kualitas sertifikasi badan usaha, serta pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi sebagai fondasi industri yang lebih profesional dan berdaya saing.
Ketua LPJK Insannul Kamil menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus menajamkan isu-isu strategis sektor jasa konstruksi, termasuk kepastian regulasi dan peningkatan kualitas layanan.
“LPJK hadir sebagai mitra strategis masyarakat jasa konstruksi dengan membangun ruang dialog terbuka, partisipatif, dan solutif. Asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, rantai pasok, LSBU, LSP, dan seluruh unsur ekosistem jasa konstruksi adalah aset yang harus dipelihara dan dikembangkan bersama,” kata Insanul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui penguatan kolaborasi dan peningkatan kapasitas sektor jasa konstruksi, Kementerian PU optimistis industri konstruksi nasional akan semakin siap mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
13 Apr 2026, 07:32 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!