Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Main-Main! OJK Bekukan 33 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

📅 Senin, 06 Apr 2026, 18:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Main-Main! OJK Bekukan 33 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Doc: ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya.
Ket. Ilustrasi - Tayangan iklan judi online pada telepon pintar.

JAKARTA – Peningkatan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) mencerminkan intensifikasi pengawasan otoritas terhadap aliran dana ilegal di sistem keuangan.

Langkah ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif untuk memutus rantai transaksi yang kerap melibatkan rekening perantara (mule account) dan menyamarkan asal-usul dana.

Secara analitis, lonjakan pemblokiran menunjukkan dua hal. Di satu sisi, kapasitas deteksi lembaga keuangan dan regulator semakin membaik melalui pemanfaatan teknologi analitik dan pelaporan transaksi mencurigakan.

Di sisi lain, hal ini juga mengindikasikan bahwa aktivitas judol masih masif dan terus beradaptasi, termasuk dengan memanfaatkan celah pada sistem perbankan digital.

Ke depan, tren ini berpotensi meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan, namun juga menuntut keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan nasabah.

Tanpa penguatan literasi keuangan dan koordinasi lintas lembaga, pemblokiran semata berisiko hanya menjadi langkah sementara dalam menghadapi ekosistem judol yang dinamis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 33.252 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online atau judol, meningkat dari catatan sebelumnya sebanyak 32.556 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan hasil dari Enhanced Due Diligence (EDD) yang diminta OJK kepada perbankan.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga telah meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” kata Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4).

Sementara itu dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan, sejak Januari hingga Maret 2026, OJK telah mencabut enam izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

BPR yang izinnya dicabut termasuk PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dian mengatakan OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani permasalahan BPR/BPR Syariah (BPRS) sesuai dengan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Untuk menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK memerlukan dukungan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah, DPR, seluruh penegak hukum, serta pihak terkait lainnya,” ujar Dian.

Adapun penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.559 triliun pada Februari 2026. Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 20,72 persen (yoy).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.