Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

CCTV Wajib Ada di Gedung Bertingkat, Ini yang Dilakukan Pemkot Jaktim

📅 Senin, 06 Apr 2026, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
CCTV Wajib Ada di Gedung Bertingkat, Ini yang Dilakukan Pemkot Jaktim Doc: Antara
Ket. Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus mematangkan langkah integrasi kamera pengawas (CCTV) dari gedung-gedung bertingkat empat lantai lebih sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan kota berbasis teknologi.

"Terkait pemasangan CCTV di gedung-gedung memang harus dibicarakan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur Wiwit Djalu Adji saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/4).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang mewajibkan gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih untuk terhubung dengan sistem CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Wiwit, tujuan utamanya pemasangan CCTV tersebut untuk pengawasan dan pengamanan kota, bukan semata-mata terkait penataan ruang atau pengawasan bangunan.

Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD terkait untuk memastikan kejelasan kewenangan, standar teknis, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Dia menjelaskan, selama ini CCTV yang terpasang di gedung-gedung bertingkat umumnya bersifat internal atau privat, sehingga digunakan untuk kepentingan keamanan di dalam area gedung itu sendiri.

Kamera pengawas tersebut biasanya ditempatkan di dalam gedung maupun area terbatas milik pengelola, dan belum terintegrasi dengan sistem milik pemerintah.

"Kalau untuk CCTV yang mengarah ke luar gedung, seperti ke jalan atau area publik, itu memang belum ada. Selama ini sifatnya masih untuk kebutuhan masing-masing gedung dan belum terhubung dengan CCTV Pemprov DKI," jelas Wiwit.

Melalui kebijakan baru ini, Pemprov DKI mendorong agar pengelola gedung tidak hanya memasang CCTV untuk kepentingan internal, tetapi juga menyediakan kamera yang mengarah ke ruang publik.

Nantinya, data dari kamera tersebut akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta sebagai kota cerdas (Smart City) guna memperluas jangkauan pemantauan keamanan kota.

"Termasuk nantinya CCTV di luar untuk mendeteksi potensi kriminalitas hingga membantu manajemen lalu lintas," ucap Wiwit.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa integrasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi pengawasan kota secara menyeluruh.

Dengan keterbatasan jangkauan masing-masing CCTV, integrasi dari berbagai titik di gedung-gedung tinggi diharapkan mampu menciptakan sistem pemantauan yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Dengan adanya CCTV di luar gedung yang mengarah ke jalan, nantinya bisa membantu memantau kejadian seperti kriminalitas secara real time. Ini juga mempermudah karena data sudah langsung terintegrasi, tidak perlu lagi meminta secara manual," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.