CCTV Wajib Ada di Gedung Bertingkat, Ini yang Dilakukan Pemkot Jaktim
📅 Senin, 06 Apr 2026, 09:30 WIB | Oleh: Tim PenulisHingga saat ini belum ada ketentuan teknis yang mengatur secara rinci terkait standar pemasangan, mekanisme integrasi, hingga sanksi bagi pengelola gedung yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
"Termasuk soal standar dan mekanisme serta sanksi, ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait," ucap Wiwit.
Dari sisi data, Sudin Citata Jakarta Timur memperkirakan jumlah gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih di wilayahnya berkisar antara 100 hingga 200 bangunan.
Namun, data rinci keseluruhan gedung masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Wiwit berharap, melalui pematangan kebijakan ini, integrasi CCTV dapat segera direalisasikan secara efektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung transformasi Jakarta Smart City yang mengedepankan keamanan, efisiensi, dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan gedung empat lantai lebih untuk terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) Pemerintah Provinsi DKI guna memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi.
"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menilai upaya ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!