Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN Bogor Pastikan WFH Mulai 10 April

📅 Senin, 06 Apr 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN Bogor Pastikan WFH Mulai 10 April Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bogor
Ket. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

BOGOR – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah untuk segenap aparatur sipil negara (ASN), maka Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, mulai 10 April.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

“Pemkot menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie.

Lebih jauh Dedie menambahkan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor agar selaras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja dan penggunaan energi. Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan WFH.

Beberapa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja selama WFH, seluruh ketentuan telah diatur secara rinci dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkot Bogor.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bogor juga mendorong langkah penghematan energi di seluruh perangkat daerah, termasuk pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, listrik, dan air di kantor.

“Seluruh ASN Kota Bogor diinstruksikan mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing,” kata Dedie.

Pemerintah daerah telah minta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen. Pemkot Bogor juga mendorong penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta pemanfaatan transportasi umum oleh para pegawai.

Kebijakan WFH ini diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.