Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Pangan: Sebanyak 1.789 SPPG Dihentikan Sementara karena Tidak Memenuhi Standar Operasional

📅 Sabtu, 04 Apr 2026, 16:45 WIB | Oleh:
Menko Pangan: Sebanyak 1.789 SPPG Dihentikan Sementara karena Tidak Memenuhi Standar Operasional Doc: RRI/Eliana Zahra
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Perdagangan Budi Santoso

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan sanksi tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan melalui pemberhentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan operasional.

Hingga 30 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.162 SPPG dikenai sanksi administratif. Dari jumlah tersebut, 1.789 dapur disuspend (penghentian sementara), 368 mendapat peringatan pertama, dan lima lainnya dikenai peringatan kedua.

Zulkifli Hasan menyebut sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan standar kebersihan dan kelayakan distribusi makanan. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian pada fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan limbah dan kualitas menu yang disalurkan.

“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 ditutup sementara, dan yang di-suspend 1.789, SP1 368, SP2 5, totalnya 2.162. Tapi ini bergerak terus, ini yang nggak tertib,” kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Ia menegaskan dapur yang disuspend diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, jika tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, pemerintah akan mengambil langkah penutupan.

“Yang di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki ya kita tutup,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan mekanisme distribusi program agar lebih efektif. Zulhas menyebut penyaluran MBG bagi siswa sekolah kini difokuskan hanya pada hari aktif belajar, yaitu lima hari dalam sepekan.

“Kalau kemarin kan 6 hari, hari libur dikasih juga, nah itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah, hari sekolah datang 5 hari,” ucap dia.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan penyaluran pada hari libur kurang optimal. Namun, Zulhas mengatakan pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian khusus di daerah 3T atau wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

Sementara itu, penyaluran MBG bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan normal. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi lanjutan untuk memastikan standar gizi terpenuhi.

“Secara umum, capaian program menunjukkan progres positif, namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat. Atas perintah presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun,” ujar dia.

Selain didukung 26.066 SPPG yang telah beroperasi, Zulhas menyebut program ini menjangkau 61.680.043 penerima manfaat di seluruh provinsi. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola program untuk mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.