Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Sleman Tak Terapkan WFH, Ini Alasan Bupati Harda Kiswaya

📅 Kamis, 02 Apr 2026, 14:23 WIB | Oleh:
Pemkab Sleman Tak Terapkan WFH, Ini Alasan Bupati Harda Kiswaya Doc: Pemkab Sleman
Ket. Bupati Sleman Harda Kiswaya

SLEMAN - Bupati Sleman Harda Kiswaya ingin layanan publik oleh pemerintah benar-benar berjalan optimal dan tidak sampai merugikan masyarakat. Karenanya, ia tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat untuk aparatur sipil negara (ASN) seperti surat edaran dari pemerintah pusat.

Menurut Harda, penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman justru akan membuat layanan kepada masyarakat tidak efektif. Sebab, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sleman bersinggungan langsung dengan layanan publik.

"Saya hormati surat edaran dari pemerintah pusat. Namun, saya melihat kebijakan itu situasional. Untuk Pemkab Sleman, saya sudah rembugan, tidak akan ada penerapan WFH. Seluruh OPD, termasuk setiap Jumat, akan tetap melayani masyarakat," kata Harda, Kamis (2/4).

Ia paham keputusan yang diambil setelah rapat bersama seluruh OPD tersebut bisa saja keliru. Akan tetapi, ia tidak bisa memaksakan penerapan kebijakan WFH kalau harus mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia menyebut, WFH bagi ASN di Pemkab Sleman hampir tidak bisa diterapkan.

"Banyak hal yang menjadi pertimbangan kami untuk memutuskan tetap melayani masyarakat. Saya sudah melakukan koordinasi, seluruh OPD di Pemkab Sleman tidak bisa kalau memberikan layanan secara tidak langsung kepada masyarakat," tambahnya.

Harda mengatakan, layanan tatap muka atau secara langsung akan menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi secara cepat dan optimal. Terlebih, Pemkab Sleman berkomitmen untuk merespons cepat setiap kebutuhan warga yang bersifat mendesak. 

"Saya khawatir, jika WFH diterapkan di lingkungan Pemkab Sleman, layanan kepada masyarakat justru akan lambat. Dampaknya, muncul permasalahan lain yang bakal lebih rumit. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan," paparnya.

Meski demikian, katanya, Pemkab Sleman tetap membuka kemungkinan mengikuti kebijakan tersebut apabila memang bersifat wajib dari pemerintah pusat. “Kalau memang wajib, kami akan patuh. Namun, saat ini, kami memilih untuk mengutamakan layanan publik," ujar Bupati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.