Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanggapi Kasus Amsal, Kementerian Ekraf Siapkan Pedoman Biaya Jasa Kreatif

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 12:40 WIB | Oleh:

Kementerian Ekraf juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan serta membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, pemerintah mendorong pegiat ekonomi kreatif untuk memanfaatkan kanal pengaduan dan layanan publik yang tersedia guna memperoleh pendampingan sejak dini.

Melalui sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan komunitas, diharapkan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia dapat tumbuh lebih kuat, adaptif, dan berdaya saing. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi jutaan pegiat ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.