Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bansos Reguler Triwulan II Mulai Dicairkan Kemensos Pekan Kedua April Ini, Cek dan Catat Tanggalnya!

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 21:59 WIB | Oleh:
Bansos Reguler Triwulan II Mulai Dicairkan Kemensos Pekan Kedua April Ini, Cek dan Catat Tanggalnya! Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta, Rabu (1/4).

JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua dipastikan mulai dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada pekan kedua April 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4), mengatakan percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal dibandingkan periode salur sebelumnya.

Sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Menurut dia, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Namun bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Kementerian Sosial memastikan kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebesar 18 juta KPM.

Dengan begitu Mensos mengajak seluruh penerima manfaat tersebut untuk memanfaatkan bantuan sosial secara bijak sesuai peruntukannya sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.

"Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo," ucap Mensos Saifullah Yusuf. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

20 menit yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Wisatawan Mancanegara Ikut Berbelanja ke Pasar Tanah Abang

32 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...
Luar Negeri
Kedubes Desak Warga AS Ting...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.