Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Siapkan Pengembalian Tarif Impor

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 19:20 WIB | Oleh:
AS Siapkan Pengembalian Tarif Impor Doc: X - The White House
Ket. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

WASHINGTON DC— Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menyatakan kemajuan dalam pengembangan sistem pengembalian tarif. Hal tersebut dilakukan setelah pungutan tersebut dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Melansir dari kantor berita Reuters, Rabu (1/4), nilai tarif yang akan dikembalikan diperkirakan mencapai 166 miliar dollar AS (Rp2,8 kuadriliun). Proses peninjauan dan pemrosesan permohonan pengembalian dapat memakan waktu hingga 45 hari.

Pejabat CBP, Brandon Lord, mengatakan pengembangan portal klaim pengembalian baru telah mencapai antara 60 persen hingga 85 persen. Ia juga menyebut sistem peninjauan dan pemrosesan masih dalam tahap pengembangan.

Meski belum mengumumkan tanggal pasti dimulainya pengajuan, lembaga tersebut sebelumnya menargetkan peluncuran sekitar akhir April. Menurutnya, sistem baru akan menerima klaim secara bertahap.

Prioritas awal diberikan kepada entri bea cukai yang telah difinalisasi dalam 80 hari terakhir. Prioritas juga mencakup entri dengan status likuidasi yang ditangguhkan, diperpanjang, atau masih dalam peninjauan.

Tahap awal juga akan mencakup deklarasi yang berisi entri gudang dan penarikan dari gudang. Dokumen tersebut menyebut sekitar 26.664 importir telah menyelesaikan proses untuk menerima pengembalian secara elektronik.

Jumlah ini mewakili sekitar 78 persen dari entri yang dikenakan bea atau setoran berdasarkan ketentuan darurat ekonomi. Total nilainya mencapai sekitar 120 miliar dollar AS (Rp2 kuadriliun).

Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan tarif global diberlakukan Presiden Donald Trump, yang menjadi bagian utama kebijakan ekonomi pemerintahannya. Lebih dari 330.000 importir tercatat membayar tarif tersebut pada sekitar 53 juta pengiriman sejak Februari 2025.

Namun Mahkamah Agung tidak memberikan panduan mengenai mekanisme pengembalian dana. Masalah tersebut kemudian diserahkan kepada Pengadilan Perdagangan Internasional di New York.

Sejumlah importir besar, termasuk FedEx, menggugat CBP untuk melindungi hak pengembalian mereka. Sementara itu, importir kecil khawatir biaya proses akan melebihi manfaat yang diperoleh.

Awal bulan ini, hakim Richard Eaton memerintahkan CBP memproses pengembalian menggunakan sistem yang ada. Namun, CBP justru mengusulkan sistem baru yang diharapkan siap menerima permohonan bulan depan tanpa mengharuskan importir mengajukan gugatan hukum. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.