Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi Ajak Masyarakat untuk Laporkan Platform yang Tidak Taat PP Tunas

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 22:20 WIB | Oleh:
Menkomdigi Ajak Masyarakat untuk Laporkan Platform yang Tidak Taat PP Tunas Doc: Humas Kemkomdigi
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengajak masyarakat untuk mengawasi platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang disebut PP Tunas.

Sebab dijelaskannya dalam peraturan itu, platform wajib memberikan perlindungan berupa pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal ini sebagai antisipasi dan mencegah berbagai risiko dan dampak negatif, yang terjadi kepada anak di ruang digital.

Dalam menyukseskan kepastian perlindungan ini, ditekankannya bahwa implementasi kebijakan itu tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak. Untuk itu Meutya menekankan pentingnya pelibatan orang tua, dalam pengawasan kepatuhan platform.

"Untuk itu kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawasi. Menegur platform yang menolak kepatuhan ini," kata Meutya dalam keterangannya, Jakarta, Senin (30/3).

Menkomdigi mengatakan, kepatuhan ini juga telah tertuang pada Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Dalam kebijiakan ini, platform diwajibkan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun, mulai tanggal 28 Maret 2026.

Namun diungkapkan Menkomdigi, hingga saat ini baru hanya dua platform yang mematuhi sepenuhnya aturan pembatasan akses akun. Ia menegaskan, seluruh platform yang beroperasi di Indonesia, harus mematuhi dan menghormati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami akan fokus untuk bekerjasama dengan platform yang memiliki etikat untuk menghormati Indonesia. Komit terhadap perundangan dan juga produk hukum di Indonesia, dalam rangka melakukan pelindungan anak, jalan yang memang telah dipilih negara yaitu menunda hingga anak siap," imbuh Menkomdigi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.