Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Libur! Gubernur Papua Barat Warning OPD Tetap Kejar Target APBD Saat WFH

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Bukan Libur! Gubernur Papua Barat Warning OPD Tetap Kejar Target APBD Saat WFH Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan keterangan pers kepada awak media di Manokwari, Senin (30/3).

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung langkah penghematan konsumsi BBM nasional.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan skema kerja fleksibel tersebut. Meski nantinya akan ada penyesuaian pola kerja, Dominggus menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap profesional dan mempercepat input program melalui sistem SIRUP demi memastikan penyerapan APBD 2026 tetap berjalan maksimal.

“Kalau sudah ada instruksi atau surat edaran dari kementerian, maka pemerintah provinsi siap menindaklanjutinya dan umumkan hari apa yang WFH,” kata Dominggus di Manokwari, Senin.

Berdasarkan informasi, kata dia, skema WFH diterapkan satu kali dalam sepekan sedangkan empat hari lainnya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan kembali bekerja di kantor seperti sediakala.

Pemerintah daerah mendukung penuh wacana pemerintah pusat memberlakukan WFH sebagai langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global dan tekanan harga energi.

“Entah satu hari kerja dari rumah atau empat hari dari rumah, tentu pemerintah daerah tunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa, pemberlakuan WFH tidak menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang sudah disusun, sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan maksimal.

Seluruh perangkat daerah diminta untuk tetap mengemban tugas secara profesional dan bertanggung jawab meskipun ada penerapan pola kerja yang fleksibel dalam rangka penghematan energi.

“Saya sudah ingatkan untuk semua OPD percepat input program melalui SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan),” kata Dominggus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.