Kronologi Kasus Amsal Sitepu, Videografer yang Jadi Terdakwa Mark Up Dana Proyek Video Profil Desa di Karo
📅 Senin, 30 Mar 2026, 12:05 WIB | Oleh: Lili LestariDalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta serta mengembalikan kerugian negara senilai Rp202 juta.
Amsal dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Putusan hakim dijadwalkan akan dibacakan pada 1 April 2026 di PN Medan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!