3 Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Pastikan Bukan Karena Beban Kerja
📅 Senin, 30 Mar 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi seluruh Rumah Sakit (RS) wahana tempat dokter magang serta memperbaiki kebijakan, merespons meninggalnya tiga dokter magang.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti di Jakarta, Senin (30/3), mengatakan ketiga kasus itu bukan karena kelebihan beban kerja. Hal itu diungkapkan sebagai respons dari beredarnya kabar yang ramai di berbagai platform media sosial tentang dokter magang yang meninggal karena kelebihan beban kerja.
"Satu, tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu," katanya.
Pada kasus pertama, kata Yuli, peserta yang magang enam bulan di RSUD Pagelaran dan enam bulan di Puskesmas Sukanagara di Cianjur, Jawa Barat. Pada tanggal 8 Maret 2026 peserta menangani kasus campak dan pada 18 Maret peserta mengalami keluhan berupa demam, flu, dan batuk.
Pembimbing memberikan izin untuk tanggal 19-21 Maret, kata dia, namun peserta tetap bekerja karena dia anak yang rajin. Kemudian saat bertugas peserta menangani empat pasien suspek campak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tanggal 22-25 Maret peserta izin karena sakit dan melakukan perawatan mandiri di rumah. Pada tanggal 25 Maret ada penurunan kesadaran, sebelum akhirnya pada 26 Maret meninggal dunia dengan diagnosa akhir campak dan gangguan jantung serta otak.
Kasus kedua, kata Yuli, pada 20-22 Februari 2026 peserta mengalami gejala nyeri, demam, dan diare. Menurut riwayat medis, peserta diduga memiliki anemia. Peserta pernah diberikan izin sakit selama 25 hari.
"Diizinkan oleh pendamping bahkan 25 hari, mulai pada tanggal 2 sampai 27 Oktober, gitu. Nah pada tanggal 23 Februari 2026 ini masuk IGD Rumah Sakit Bina Bakti Husada," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peserta dirujuk pada tanggal 24 Maret ke RSUD Sutomo Surabaya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada 25 Maret 2026. Untuk kasus kedua, katanya, belum ada diagnosa yang pasti, namun dugaan sementara karena anemia.
Pada kasus ketiga, lanjut Yuli, pada tanggal 9 Maret peserta menunjukkan gejala demam, namun hasil lab darahnya normal. Pada tanggal 10-12 Maret peserta minta izin karena sakit. Peserta sempat ditawari untuk dirawat di RS, namun peserta menolak dan memilih untuk di kos saja.
"12 sampai 14 Maret dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, dengan diagnosa demam berdarah grade 2," kata Yuli.
Dia menyebutkan saat mau dirujuk, peserta magang mau menunggu orang tuanya terlebih dahulu. Karena sudah terlambat, peserta meninggal dunia, dengan diagnosa akhir Dengue High Fever (DHF) dengan komplikasi shock.
Yuli menyebutkan ketiga kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kementerian Kesehatan, RS wahana, serta para pembimbing untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan, berkomunikasi aktif dengan peserta dan keluarganya guna mencegah perawatan secara mandiri, serta mengawasi para peserta lebih ketat.
Dokter magang, kata dia, ada di RS wahana dalam rangka pendidikan, sehingga keselamatan mereka harus dipastikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!