Mensos Tegaskan Rencana Penerapan WFA Tidak Ganggu Pelayanan Sosial
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 16:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan rencana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA/bekerja darimana saja/red) tidak akan mengganggu pelayanan sosial kepada masyarakat. Pelayanan bantuan sosial dan layanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan skema kerja selama kebijakan WFA. Simulasi dan pengaturan kerja dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Kalau nanti ada WFA, kami pastikan tidak akan mengganggu pelayanan. Pelayanan untuk masyarakat akan tetap jalan,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (26/3).
Ia mengatakan Kementerian Sosial terus melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan. Koordinasi dilakukan untuk menyiapkan skema kerja selama kebijakan WFA.
Menurut dia, seluruh sumber daya manusia Kementerian Sosial diharapkan tetap bekerja maksimal. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami terus rapat dengan Pak Wamen, Pak Sesjen, dan seluruh jajaran. Kami berupaya membuat simulasi dan skema kerja,” ucap dia.
Ia menambahkan jumlah pegawai yang menjalankan work from anywhere sekitar 60 persen. Kebijakan tersebut sama seperti kebijakan WFA yang telah diterapkan sebelumnya.
Kementerian Sosial memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu selama kebijakan WFA berlangsung. Pelayanan bantuan sosial dan layanan sosial tetap berjalan seperti biasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan work from anywhere diterapkan pemerintah pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. WFA diberlakukan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat.
Pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara agar pelayanan tetap berjalan. Kebijakan ini juga bertujuan mengurai kemacetan selama periode mudik dan arus balik Lebaran. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!