Bandung Pertimbangkan WFH dan PJJ, Kebijakan Pusat dan Jabar Tak Sinkron?
📅 Kamis, 26 Mar 2026, 06:28 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, masih mengkaji rencana penerapan kebijakan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) ataupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar guna mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Untuk WFH sama PJJ, kami masih menunggu juklak-juknisnya karena tidak boleh sembarangan,” kata Farhan di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pola kerja fleksibel.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan skema bekerja dari mana saja (WFA) dilakukan setiap hari Kamis, sementara pemerintah pusat mengusulkan pelaksanaannya pada hari Jumat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Farhan, kondisi tersebut masih dalam tahap kajian oleh Pemkot Bandung dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di lingkungan sekolah.
“Kita lagi lihat situasinya dulu, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah juga perlu melakukan PJJ,” ujarnya.
Selain itu, Farhan memastikan kondisi pasokan energi, khususnya BBM di Kota Bandung masih dalam keadaan aman dan terkendali di tengah tekanan harga energi global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut pemerintah pusat melalui PT. Pertamina telah menjamin distribusi BBM tetap berjalan normal.
“Pertamina menjamin bahwa kita masih akan ada pasokan BBM. Dan tidak ada tanda-tanda kenaikan harga BBM subsidi.”
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!