Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nyamannya Lebaran Tanpa Petasan dan Kembang api

📅 Sabtu, 21 Mar 2026, 22:00 WIB | Oleh:
Nyamannya Lebaran Tanpa Petasan dan Kembang api Doc: Masuki M. Astro
Ket. Sejumlah warga melintas di jalan seusai Shalat Idul Fitri di Bondowoso, Sabtu (21/3). Jalanan di depan masjid tampak bersih karena tidak ada warga yang menyalakan petasan yang biasanya menyisakan serakan kertas sisa ledakan.

Bondowoso -- Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, yang juga dikenal dengan sebutan Lebaran, seringkali diwarnai dengan berbagai tradisi lokal yang menyertai, termasuk kebiasaan menyalakan petasan atau kembang api.

Menyalakan petasan dan kembang api adalah bagian dari tradisi lokal Lebaran di Indonesia meskipun asal-usulnya diduga merupakan asimilasi dari budaya masyarakat Tionghoa.

Munculnya persaingan di tengah semaraknya Lebaran membuat masyarakat sering berlomba untuk menyalakan petasan dan kembang api dengan daya ledak tinggi dan suara yang lebih keras.

Selain menimbulkan rasa tidak nyaman karena memekakkan telinga dan membuat kaget yang mendengar, tidak jarang tradisi menyalakan petasan dan kembang api juga membawa korban jiwa. Selain konsumen, yakni masyarakat pengguna produk petasan dan kembang api, korban meninggal juga seringkali menimpa produsen, terutama untuk skala produksi rumahan.

Beberapa kasus pembuatan petasan dan kembang api yang menimbulkan ledakan keras yang menyebabkan sejumlah rumah hancur. Ledakan itu seringkali juga melukai produsen petasan dan masyarakat di sekitar rumah produksi petasan itu, Tidak jarang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aparat kepolisian yang merupakan representasi hadirnya negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat telah mengeluarkan larangan pembuatan dan penyalaan petasan serta kembang api, terutama menjelang dan saat Lebaran.

Bahkan, kalangan ulama yang bertugas menjaga moral masyarakat Muslimin juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyalakan petasan atau kembang api hukumnya haram, apalagi yang memproduksi.

Meskipun demikian, tidak serta merta masyarakat meninggalkan tradisi berbahaya itu, yakni menyalakan dan membuat petasan atau kembang api.

Masyarakat Muslim menyikapi larangan dari kepolisian dan fatwa ulama itu tidak sama dengan menyikapi hukum pencurian, minuman keras, dan lainnya. Bunyi petasan pada malam takbiran dan hari H, yakni setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, tidak segara hilang dari kenyataan perayaan Lebaran di masyarakat kita.

Bondowoso

Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Lebaran 2026 ini, menjadi salah satu contoh daerah yang relatif lebih sepi dari suara petasan, khususnya di wilayah perkotaan dan sekitarnya. Meskipun di beberapa lokasi masih terdengar suara bahan peledak itu, namun sudah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Jika biasanya pada malam menjelang Lebaran, hingga hari Lebaran, beberapa ruas jalan di dekat tempat ibadah selalu dikotori dengan buraian sampah kertas sisa ledakan petasan, tahun ini sudah tidak tampak lagi.

Masyarakat mengaku lebih nyaman menghadapi kenyataan Lebaran tanpa petasan itu, karena tidak terganggu dengan suara gelegar yang mengagetkan. Masyarakat, terutama kaum perempuan, berharap, di masa-masa mendatang betul-betul tidak ada lagi suara petasan dalam suasana Lebaran.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan, apalagi memproduksi, petasan atau kembang api karena aspek mudarat atau kerusakannya lebih besar dari pada aspek manfaatnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.