Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN Hentikan 567 SPPG di Wilayah Sumatera karena Tak Penuhi Standar

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 10:19 WIB | Oleh:
BGN Hentikan 567 SPPG di Wilayah Sumatera  karena Tak Penuhi Standar Doc: antara foto
Ket. Aktivitas di dapur MBG.

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 567 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar di Wilayah I (Sumatera) yang hingga kini 450 di antaranya baru pulih setelah memperbaiki standar operasional prosedur (SOP).

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen BGN terhadap prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan publik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 117 SPPG masih dalam kondisi berhenti beroperasi dan menjalani proses evaluasi lanjutan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menjelaskan, penghentian operasional merupakan instrumen penegakan standar yang dilakukan secara sistematis dan terukur.

"Penghentian operasional dilakukan berbasis indikator evaluasi yang ketat guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta prinsip tata kelola yang akuntabel," ujar dia.  

Namun demikian, BGN menegaskan rincian teknis terkait temuan di lapangan, termasuk variasi kendala pada masing-masing SPPG belum sepenuhnya dibuka ke publik. Proses pendalaman dan verifikasi masih berlangsung guna memastikan akurasi data serta menjaga objektivitas dalam penyampaian informasi. 

Dalam kerangka perbaikan, BGN tidak hanya menerapkan sanksi administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

"Setiap SPPG yang dihentikan operasionalnya wajib melalui proses pembinaan dan asistensi teknis secara intensif agar dapat segera memenuhi standar dan kembali beroperasi secara optimal," ucap Harjito.

BGN juga memperkuat sistem monitoring berbasis wilayah yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran berulang sekaligus mempercepat proses pemulihan operasional SPPG, serta memperkuat pengawasan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kredibilitas program MBG.

""Kami memastikan bahwa setiap pelaksanaan layanan berada dalam koridor standar yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi menurunkan kualitas layanan maupun kepercayaan publik," tutur Harjito

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.