Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

1.500 Napi Mendapat Remisi

📅 Rabu, 18 Mar 2026, 12:50 WIB | Oleh:
1.500 Napi Mendapat Remisi Doc: ist
Ket. jatah remisi

JAKARTA – Dalam rangka hari raya nyepi, 1.500 lebih narapidana mendapat remisi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyerahkan remisi khusus keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 kepada 1.506 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana seluruh Indonesia.

Pemberian SK Remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026 itu secara simbolis dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu, kepada 7 warga binaan se DKI Jakarta.

"Terdapat 1.506 warga binaan yang memperoleh remisi, terdiri atas 1.502 orang memperoleh remisi khusus I dan remisi khusus II ada 4 orang. Dan 9 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh pengurangan pidana khusus I dan pengurangan masa pidana khusus II nihil," kata Mashudi.

Acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi itu dihadiri pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kakanwil Imipas DKI Jakarta Heri Azhari dan kepala rutan dan lapas se DKI jakarta.

Mashudi mengatakan penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi ini dilaksanakan di seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut dia, tahun ini penerima remisi Hari Raya Nyepi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari total 271 ribu warga binaan seluruh Indonesia, terdapat 4.011 WBP beragama Hindu.

"Jumlah remisi Nyepi tahun ini terbesar di seluruh Indonesia. Ada 4 yang langsung bebas dan itu semua ada di Bali. Begitupun yang menerima remisi 1.506 itu, terbanyak di Bali, di Jakarta hanya ada 7, tidak ada yang langsung bebas," kata Mashudi.

Dia menjelaskan, para WBP menerima pemotongan masa pidana ada yang selama 2 bulan, 1,5 bulan dan 1 bulan. Jenis tindak pidana yang dilakukan salah satunya adalah narkotika.

"Jadi pemotongan masa tahanan ada yang terima 1 bulan, ada yang 15 hari, ada yang 1,5 bulan, maksimal 2 bulan dan maksimal lagi bebas ada 4 WBP di Bali semua," ujarnya.

Adapun mereka yang mendapatkan remisi ini, kata dia, adalah WBP yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Dipastikan, WBP yang tidak menjalani pembinaan dengan baik, tidak berkelakuan baik dan masuk dalam register F tidak akan mendapatkan hak remisi.

Sementara itu, terkait remisi Idul Fitri, Mashudi mengatakan jumlahnya penerimaan dan penyerahan surat keputusannya akan disampaikan pada hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.  "Ada banyak sekali (penerima remisi) yang pasti nanti pada saat lebaran," kata Mashudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Pameran Indonesia Custom Sh...
Luar Negeri
Norwegia Khawatir AS Bakal ...

Pagelaran Sabang Merauke

3 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pagelaran Sabang Merauke
Luar Negeri
Kanada Terus Berunding deng...
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.