One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
📅 Selasa, 17 Mar 2026, 15:18 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional pada Rabu (18/3/2026). Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan penerapan one way nasional akan dilakukan pada siang hari. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret, sehingga akan diberlakukan one way nasional sekitar pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," kata Agus Suryonugroho.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan pihak Jasa Marga. Langkah ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan di ruas tol utama selama arus mudik.
Meski demikian, Agus menegaskan penerapan rekayasa lalu lintas tetap bersifat dinamis. Skema yang diterapkan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan dan hasil pemantauan teknologi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelaksanaan one way nasional bisa berubah tergantung kondisi lalu lintas yang terpantau," ujarnya.
Selain one way nasional, Polri juga menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas lainnya. Skema tersebut meliputi contraflow hingga one way lokal yang diterapkan secara bertahap.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) selama Operasi Ketupat 2026. Penerapannya dilakukan secara situasional berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, untuk arus balik Lebaran, Korlantas belum memastikan apakah skema serupa akan diterapkan. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas setelah periode mudik berlangsung.
"Untuk arus balik masih akan kami lihat perkembangan kondisi lalu lintas," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan skema one way tahap pertama akan diberlakukan dari KM 70 hingga KM 236. Jangkauan ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188.
Apabila kepadatan kendaraan masih tinggi, skema tersebut akan diperluas. Perpanjangan one way dapat dilakukan hingga KM 414 untuk mengurai arus lalu lintas.
"Jika kepadatan masih terjadi, skema akan diperpanjang hingga KM 414," ujarnya.
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas dapat dilakukan lebih awal dari jadwal. Hal ini dimungkinkan jika parameter kepadatan kendaraan telah terpenuhi sebelum puncak arus mudik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!