Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Transparan dan Profesional
📅 Selasa, 17 Mar 2026, 11:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus penyampaian keputusan rapat terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Habiburokhman di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Hal ini penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu dikutip dari laman DPR RI.
Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.
Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tambah Habiburokhman.
Melalui rapat khusus tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas serta memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!