Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Transparan dan Profesional

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 11:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Transparan dan Profesional Doc: DPR RI
Ket. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3)

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus penyampaian keputusan rapat terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Habiburokhman di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Hal ini penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu dikutip dari laman DPR RI.

Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.

Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tambah Habiburokhman.

Melalui rapat khusus tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas serta memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Keamanan, Keselamatan dan P...
Daerah
Kawasan Pasar Johar Dikemba...
Daerah
Semeru Tujuh Kali Erupsi de...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG: Palu Diguncang Gempa Tektonik Daratan Magnitudo 6,7

BMKG: Palu Diguncang Gempa Tektonik Daratan Magnitudo 6,7

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.