Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK: Pemerasan THR di Pemkab Cilacap Diduga Libatkan Aparat Satpol PP

📅 Minggu, 15 Mar 2026, 16:10 WIB | Oleh:

Dalam operasi itu, tim penyidik mengamankan 27 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta perangkat elektronik terkait perkara.

Selanjutnya, KPK menahan Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono di Rutan Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari sejak 14 Maret hingga 2 April 2026. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Ekonomi
Manufaktur Diperkuat, Keyak...
Daerah
Mahasiswa ITS Rancang Sanit...
Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.