Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Danantara Percayakan Pengelolaan PSEL Bogor Raya ke Zhejiang Weiming

📅 Minggu, 15 Mar 2026, 00:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Percayakan Pengelolaan PSEL Bogor Raya ke Zhejiang Weiming Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
Ket. Ilustrasi - Pengolahan sampah menjadi energi listrik pada instalasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

JAKARTA – Mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu cara inovatif untuk menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat.

Melalui teknologi ini, sampah yang sebelumnya hanya menumpuk di tempat pembuangan dapat diolah menjadi sumber listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Selain membantu mengurangi volume sampah, pengelolaan fasilitas WtE juga membuka peluang untuk menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Dengan pengoperasian yang baik dan dukungan teknologi yang tepat, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengumumkan mitra terpilih untuk mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya, Jawa Barat.

Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif dan diikuti oleh sejumlah perusahaan internasional berpengalaman, Danantara menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola lokasi PSEL di Bogor Raya.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/3), mengatakan penandatanganan merupakan langkah penting selanjutnya dalam upaya untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi.

“Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar,” ujar Pandu.

Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara.

Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas tempat pembuangan akhir.

“Mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia,” ujar Pandu.

Sejalan dengan dual mandate Danantara, fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal.

Pandu memastikan Danantara akan senantiasa memprioritaskan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan dan didasarkan pada mitigasi risiko.

“Danantara berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di berbagai daerah,” tegas Pandu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.