Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPH Migas dan APH Segel SPBU di Jember Diduga Selewengkan BBM Subsidi

📅 Minggu, 15 Mar 2026, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPH Migas dan APH Segel SPBU di Jember Diduga Selewengkan BBM Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Resor (Polres) Jember menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum (APH) menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akibat diduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

"Disegel sementara, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Jember sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu (15/3).

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas bersama Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Haryadi, Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan dan Perwakilan Pertamina Patra Niaga (PPN) Malang Alam Kanda Winali menemukan dugaan penyalahgunaan dan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU.

Temuan tersebut usai menerima laporan masyarakat adanya aktivitas dugaan mencurigakan di lokasi SPBU tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, SPBU tersebut disegel Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama BPH Migas pada Sabtu (14/3) dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum selesai.

Dia menyebutkan SPBU tersebut rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.

"Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif,” ujarnya.

Ia menuturkan, selama proses penanganan oleh APH berjalan, BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama periode menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan.

“Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU Sekitar,” tutur Wahyudi.

Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan ini terungkap pasca BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna di Jember sehari sebelumnya.

“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wahyudi.

BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaan.

BPH Migas juga mengimbau kepada seluruh SPBU untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai regulasi agar subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1 jam lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...
Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.