Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara, Tegaskan Hukum Militer Transparan

📅 Sabtu, 14 Mar 2026, 22:02 WIB | Oleh:
Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara, Tegaskan Hukum Militer Transparan Doc: Puspen TNI
Ket. Langkah tegas Otmilti II Jakarta memusnahkan barang bukti perkara pidana militer menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Brigjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., memimpin acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Otmilti II Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer setelah suatu perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang hasil penanganan perkara, antara lain dokumen-dokumen penting, narkotika, minuman keras, hingga senjata jenis airsoftgun yang berasal dari 121 perkara yang telah ditangani oleh Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.

Dalam sambutannya, Kaotmilti II Jakarta menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewenangan Oditurat Militer sebagai eksekutor putusan pengadilan militer, setelah putusan perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Kaotmilti II juga menjelaskan bahwa langkah tersebut memiliki beberapa tujuan penting, yakni melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan akuntabel, menjamin barang bukti yang dirampas negara tidak disalahgunakan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di lingkungan TNI, serta memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara pidana militer.

Menutup sambutannya, Brigjen TNI Tugino menegaskan komitmen Oditurat Militer dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. “Setiap proses penegakan hukum di lingkungan TNI dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya sistem peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di lingkungan TNI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.