Menyongsong Target Penjaminan Polis pada 2027
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiNamun kini, struktur industri yang semakin terkonsolidasi dan penguatan modal dinilai membuat bank syariah memiliki daya tawar yang lebih kuat. Dari sisi penetapan harga (pricing), efisiensi, hingga ekspansi pembiayaan, bank syariah disebut telah menunjukkan peningkatan signifikan.
Selain aspek bisnis pentingnya dimensi religiositas dalam pengembangan ekonomi syariah. Keyakinan umat terhadap sistem keuangan berbasis syariah perlu didorong sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang tidak hanya sesuai prinsip agama, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi.
Bagaimana dengan spin off atau pemisahan unit usaha syariah perbankan?
Pelepasan atau spin off unit usaha syariah perbankan tidak boleh dipaksakan. Spin off yang dipaksakan dapat mengkerdilkan skala usaha bank syariah bila tidak diikuti dengan penguatan modal. Ini mengacu pada hasil studi yang dilakukannya, menyebut kebijakan spin off tersebut belum tentu membuat bank syariah menjadi lebih sehat dan kompetitif. Sebab, bank syariah yang dipaksa spin off justru dapat membuat skalanya lebih kecil secara ukuran dan sulit berkembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Itu yang tadi saya yang kurang setuju. Hasil studi saya itu (kebijakan spin off) tidak akan sehat ya UUS, akan mengkerdilkan dia. Kecuali dia akan digabung jadi satu. Contoh saja di Arab Saudi itu tidak begitu, itu tidak semua syariah. Bahkan UUS itu lebih besar daripada BUS dan konvensionalnya 21%. Tidak ada dipaksakan untuk spin off juga. Seperti di kita nggak ada. Biar jalan aja.
Langkah apa yang diperlukan untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah?
Pemerintah RI harus turun tangan langsung jika ingin mengembangkan pangsa pasar perbankan syariah Indonesia yang saat ini baru mencapai 9 persen. Seperti mendorong merger pada UUS agar dapat bertambah skala ukurannya. Anggito mencontohkan bagaimana pemerintah turun tangan mendorong merger tiga bank syariah milik BUMN, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah Tbk. menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS). Kemudian spin off UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) merger dengan PT Bank Victoria Syariah menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Merger bank syariah dapat diterapkan pada UUS milik para Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta para Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Apa fokus penting lainnya dari spin off tersebut?
Penguatan perbankan syariah memang memerlukan peran pemerintah yang kuat. Kendati begitu, kebijakan tersebut jangan hanya berfokus pada pemisahan kelembagaan, melainkan juga mempertimbangkan kesiapan modal dan keberlanjutan bisnis.
Saya lagi berpikir misalnya sekarang BPD-BPD Syariah. Ini kalau di-merger (digabung), jumlah asetnya lebih dari 100 triliun rupiah. BPR-BPR Syariah yang sekarang sulit untuk berkembang. Karena pemegang saham pengendalinya nggak mau setor modal. Apalagi BPD Syariah. Itu sulit sekali untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur, bupati maupun pemegang saham yang lain maupun DPRD. Jadi memang harus ada peran pemerintah.
Berdasarkan studi yang saya lakukan, UUS perbankan Indonesia lebih baik dibiarkan tumbuh sendiri. Kalau spin-off dan akhirnya menghasilkan suatu bank syariah yang kecil, kan akhirnya nggak bisa kompetitif juga.
Bagaimana dengan permasalahan data nasabah?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!