Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menyongsong Target Penjaminan Polis pada 2027

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menyongsong Target Penjaminan Polis pada 2027 Doc: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Ket. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu

LPS tengah menyiapkan regulasi, skema pendanaan, dan infrastruktur operasional untuk mengimplementasikan program penjaminan polis asuransi pada 2027 guna memperkuat perlindungan pemegang polis dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri asuransi.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini berpacu dengan waktu untuk menyiapkan implementasi penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027. Program ini menjadi mandat baru bagi LPS yang selama ini berfokus pada penjaminan simpanan nasabah perbankan, sehingga memerlukan penyesuaian kelembagaan, regulasi, serta infrastruktur operasional yang tidak sederhana.

Penjaminan polis merupakan mekanisme perlindungan bagi pemegang polis asuransi jika perusahaan asuransi mengalami gagal bayar atau bangkrut. Melalui skema ini, lembaga penjamin akan memastikan sebagian atau seluruh kewajiban perusahaan asuransi kepada nasabah tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara sederhana, konsepnya mirip dengan penjaminan simpanan bank. Jika pada perbankan dana nasabah dijamin oleh LPS, maka dalam sistem penjaminan polis, pemegang polis asuransi nantinya juga akan mendapatkan perlindungan dari LPS ketika perusahaan asuransi tidak mampu memenuhi klaim.

Gagasan penjaminan polis sebenarnya telah muncul sejak disahkannya UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, yang mewajibkan perusahaan asuransi menjadi peserta lembaga penjaminan. Namun, arah implementasinya baru memperoleh kepastian setelah hadirnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang menetapkan kerangka dan tenggat pelaksanaannya.

Dalam tahap persiapan saat ini, LPS tengah merumuskan aturan teknis, skema pendanaan, serta membangun sistem operasional yang diperlukan agar mekanisme penjaminan polis dapat berjalan efektif. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.

Saat ini, LPS sedang mematangkan berbagai perangkat regulasi teknis serta menyiapkan infrastruktur kelembagaan dan sistem operasional guna memastikan program penjaminan polis dapat diimplementasikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu, LPS juga menyoroti masih adanya kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap konsep, produk, dan manfaat layanan keuangan syariah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses maupun pemanfaatannya.

Kesenjangan tersebut mengindikasikan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi masih perlu diperkuat agar literasi tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi juga mendorong kepercayaan dan penggunaan nyata terhadap produk perbankan syariah. Tanpa penyelarasan antara literasi dan inklusi, potensi besar industri keuangan syariah dalam memperluas basis nasabah dan memperkuat sistem keuangan nasional belum akan optimal.

Untuk mengetahui sejauh mana LPS menyiapkan program penjaminan polis dan pandangannya tentang perkembangan keuangan syariah, berikut pernyataan Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Anggito Abimanyu dalam beberapa kesempatan yang dirangkum wartawan Koran Jakarta, Frederikus W Sabini.

20260312205127_WWC--Anggito-Abimanyu004.--LPS.jpeg

DOK. LPS

Apa yang dilakukan untuk mempercepat persiapan Program Penjaminan Polis (PPP)?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi melakukan reorganisasi besar-besaran dengan melantik sejumlah pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur Group, hingga Kepala Divisi. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur organisasi.Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya penambahan kekuatan di tengah dinamika industri jasa keuangan yang makin kompleks.

Saat ini industri jasa keuangan masih menghadapi berbagai tantangan domestik maupun global. Oleh karenanya, kami bersiap diri dengan melantik pejabat baru agar LPS tetap menjadi lembaga resolusi terpercaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Hiu paus terdampar di Bantul

1 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Hiu paus terdampar di Bantul
Daerah
Edukasi bantuan hidup dasar...
Nasional
Bakti kesehatan Polri di Po...
Luar Negeri
PBB Terpaksa Kurangi Bantua...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.