Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jalan Proyek Dibuka! Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko Ditarget Rampung 2026

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jalan Proyek Dibuka! Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko Ditarget Rampung 2026 Doc: ANTARA/HO-PT Hutama Karya.
Ket. Proyek Bendungan Karangnongko sebagai penyedia air baku untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Blora, Tuban dan Ngawi.

BLORA – Proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko menjadi tahapan krusial dalam memastikan kelancaran proyek infrastruktur tersebut.

Penyelesaian kompensasi kepada masyarakat terdampak tidak hanya menentukan percepatan konstruksi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga penerimaan sosial terhadap proyek.

Penetapan nilai ganti rugi yang transparan dan sesuai dengan hasil appraisal independen menjadi kunci untuk meminimalkan potensi sengketa lahan.

Jika proses ini berjalan efektif, pembangunan bendungan yang dirancang untuk mendukung irigasi, pengendalian banjir, serta penyediaan air baku tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah sekitarnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, menargetkan proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jateng, rampung pada 2026.

"Pembangunan Bendungan Karangnongko merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat yang membutuhkan lahan 392 hektare," kata Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora Elvyn Bina Eka Kusuma di Blora, Jateng, Jumat (13/3).

Menurut dia, proyek pembangunan bendungan tersebut berdampak kepada 535 kepala keluarga (KK) yang nantinya harus direlokasi.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan, awalnya direncanakan terdapat sekitar 960 bidang tanah.

Namun, setelah dilakukan proses inventarisasi, jumlah bidang yang tercatat meningkat menjadi 1.037 bidang.

Ia menjelaskan saat ini proses pengadaan lahan masih berada pada tahap penilaian dan validasi data bidang tanah, sehingga proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat belum dilakukan.

"Untuk ganti rugi saat ini masih nol," ujarnya.

Proses validasi sementara dilakukan di sejumlah desa yang masuk dalam kawasan proyek pembangunan bendungan di antaranya Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Desa Ngrawoh 328 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Nglebak 372 bidang, serta Desa Megeri 143 bidang.

Elvyn menjelaskan saat ini proses pengadaan lahan telah memasuki empat tahapan dan sebagian bidang sudah berada pada tahap pengumuman.

"Saat ini, proses sudah masuk dari empat tahapan yang ada, dan sebagian sudah berada di tahap pengumuman untuk 17 bidang," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.