Jalan Proyek Dibuka! Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko Ditarget Rampung 2026
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 23:45 WIB | Oleh: Tim PenulisIa menegaskan validasi terhadap 1.037 bidang tanah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan terkait ukuran maupun luasan lahan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan bendungan.
Menurut dia, pembangunan Bendungan Karangnongko diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan sumber daya air dan pengembangan wilayah di sekitar proyek.
Elvyn menambahkan pihaknya akan terus memaksimalkan proses yang sedang berjalan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana.
"Saat ini, masih dalam tahap inventarisasi dan pengumuman yang sedang berjalan. Kami berharap proses inventarisasi dapat diselesaikan tahun ini, sementara proses validasi dan pembayaran ganti rugi paling lambat pada 2027," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!