Freya JKT48 Jadi Korban Manipulasi AI Selama 3 Tahun, Pakar Ingatkan Keamanan Data Pribadi
📅 Kamis, 12 Mar 2026, 14:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Member JKT48 Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya meminta penjadwalan ulang terkait klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang memanipulasi fotonya. Klarifikasi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Iskandarsyah mengatakan permintaan penundaan datang dari pihak Freya. Oleh karena itu proses klarifikasi yang semula direncanakan dilakukan hari ini harus dijadwalkan ulang.
"Ditunda, dari yang bersangkutan meminta jadwal ulang," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan kapan klarifikasi tersebut akan dilaksanakan. Hingga saat ini belum ada jadwal baru yang ditetapkan untuk pemeriksaan tersebut.
"Belum ada (penjadwalan ulang) untuk saat ini," ujar Iskandarsyah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polisi menyatakan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut tetap berjalan. Aparat kepolisian saat ini tengah menelusuri sejumlah akun anonim yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi foto Freya.
Menurut Iskandarsyah, akun-akun tersebut diduga memanfaatkan teknologi AI untuk mengedit foto korban secara tidak pantas. Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik akun anonim tersebut.
"Penyelidikan akun anonim," kata Iskandarsyah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci berapa jumlah akun yang sedang diselidiki. Identitas akun maupun platform yang digunakan juga belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini bermula ketika Freya melaporkan dugaan manipulasi foto menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa foto dirinya diedit menggunakan fitur AI dari platform Grok AI.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Murodih mengatakan laporan tersebut telah diterima dan kini sedang dalam tahap penyelidikan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujar Murodih.
Murodih menjelaskan kasus ini bermula ketika korban menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya yang telah dimanipulasi. Foto tersebut disebut telah diedit hingga menampilkan pakaian tertentu menggunakan teknologi AI.
Menurutnya, korban juga menemukan sejumlah kata dalam unggahan tersebut yang dianggap tidak pantas. Hal tersebut membuat Freya merasa tidak nyaman dengan konten yang beredar di media sosial tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!