Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antiklimaks! Kasus Ruben Onsu soal Penggelapan Dana Rp3,5 Miliar, Pelapor Cabut Laporan, Ini Kesepakatannya!

📅 Senin, 31 Agu 2026, 17:35 WIB | Oleh:
Antiklimaks! Kasus Ruben Onsu soal Penggelapan Dana Rp3,5 Miliar, Pelapor Cabut Laporan, Ini Kesepakatannya! Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Ket. Artis Ruben Onsu memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

JAKARTA - Pelapor artis Ruben Onsu yang berinisial DM mencabut laporan soal penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar sehingga kerugian terlunasi secara kekeluargaan.

"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," kata Ruben Onsu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/8).

Ruben yang ditemani tim kuasa hukumnya Machi Achmad dan Jhon LBF bertemu dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy untuk membahas kesepakatan damai.

Mantan suami Sarwendah itu menegaskan ia dapat melunasi kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar karena dibantu oleh Jhon LBF.

"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," ujar Ruben.

"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," sambung dia.

Selain itu, Ruben juga sedang berusaha menjual aset agar bisa mendapatkan uang untuk menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut.

Namun karena kesulitan, Ruben meminta bantuan dan mengaku sangat bersyukur dapat dibantu oleh Jhon LBF.

"Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua," tutur Ruben.

Sementara itu, Achmad Ramzy yang mewakili DM berterima kasih kepada Ruben yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melunasi kerugian Rp3,5 miliar itu.

"Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan," kata Ramzy.

Dia pun menegaskan kepada publik bahwa kliennya itu sama sekali tidak memiliki niat jahat untuk memenjarakan Ruben Samuel Onsu. Tujuan utama pelaporan tersebut hanya agar hak kliennya dapat dikembalikan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.