Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Targetkan Pengelolaan Sampah Nasional 53 Persen di Tahun Ini

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 14:25 WIB | Oleh:
Pemerintah Targetkan Pengelolaan Sampah Nasional 53 Persen di Tahun Ini Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3).

JAKARTA - Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan sampah nasional, yakni mencapai minimal 53 persen pada 2026.

"Capaian pengelolaan sampah kita saat ini baru sekitar 24 persen. Pada tahun 2026, kita menargetkan minimal 53 persen. Syukur-syukur bisa mencapai target nasional sebesar 63 persen, meskipun itu tidak mudah," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3).

Target tersebut, kata dia, merupakan bagian dari agenda nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.

Selain itu, target tersebut juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

Hanif menyebutkan capaian saat ini masih berada di angka sekitar 24 persen, dan target 53 persen menjadi upaya perbaikan tata kelola sampah secara nasional.

Menurut dia, pemerintah terus berusaha mendekati target nasional tersebut, bahkan membuka peluang capaian di kisaran 57 persen.

"Apabila berbagai langkah percepatan dapat dijalankan secara konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah," ujar Hanif.

Dia menegaskan percepatan pengelolaan sampah menjadi sangat penting mengingat kondisi sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya di kawasan Bantargebang.

Peristiwa meninggalnya tujuh warga di kawasan tersebut menjadi pengingat serius bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.

Hanif menuturkan pemerintah mendorong perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah, terutama dengan memperkuat pengolahan di hulu melalui pemilahan sampah mulai dari sumbernya.

"Pilah sampah harus segera dilakukan secara sistematis. Pengangkutannya juga harus terjadwal, sehingga sampah organik tidak lagi tercampur dengan anorganik," ucap Hanif.

Dia menambahkan dalam beberapa bulan ke depan, pengiriman sampah ke tempat pembuangan, seperti Bantargebang harus mulai dibatasi.

Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan di tingkat hulu melalui komposter maupun teknologi pengolahan lainnya, sementara yang dibawa ke TPA hanya sampah anorganik.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di berbagai kawasan, termasuk kawasan industri, permukiman, serta pemerintah daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.