Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Sembrono! Guru Besar UI: Tramadol Obat Keras, Tak Boleh Dijual Bebas

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 15:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sembrono! Guru Besar UI: Tramadol Obat Keras, Tak Boleh Dijual Bebas Doc: ANTARA/HO-Polda Banten
Ket. Ilustrasi - Obat keras jenis tramadol.

JAKARTA – Peningkatan literasi masyarakat terkait penggunaan obat keras menjadi faktor krusial untuk melindungi kesehatan publik dan mencegah penyalahgunaan.

Pemahaman yang baik mengenai dosis, indikasi, efek samping, dan risiko ketergantungan dapat menurunkan potensi overuse atau konsumsi obat tanpa resep yang berbahaya.

Selain itu, literasi obat keras mendukung efektivitas sistem kesehatan nasional dengan mengurangi tekanan pada fasilitas layanan kesehatan akibat komplikasi akibat penggunaan obat yang tidak tepat.

Upaya edukasi yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan media publik juga dapat mendorong masyarakat untuk membuat keputusan lebih bijak dalam penggunaan obat, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya resep dan pengawasan profesional dalam mengonsumsi obat-obatan berisiko tinggi.

Guru Besar dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, dengan tegas mengatakan bahwa tramadol tergolong obat keras yang tidak boleh dijual bebas kepada masyarakat.

Ia mengatakan, penggunaan obat pereda nyeri ini harus melalui resep dokter karena berisiko menimbulkan ketergantungan dan penyalahgunaan.

"Ini (tramadol) termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Harus resep dokter. Jadi tidak boleh dijual bebas," ujar Ari ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/3).

Tramadol, menurut Ari, memang kerap digunakan dalam dunia medis untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang. Namun, statusnya sebagai obat keras membuat penggunaannya harus diawasi secara ketat oleh tenaga medis.

Ia menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena tramadol memiliki potensi menimbulkan ketergantungan atau adiksi jika digunakan secara tidak tepat. Efek tertentu dari obat ini juga sering menjadi alasan penyalahgunaan oleh sebagian orang.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit yang sering dipakai dokter untuk mengatasi nyeri ringan sampai sedang, dan biasanya dikombinasikan dengan parasetamol. Tapi ini juga termasuk obat yang digolongkan obat keras, karena memang sering disalahgunakan, dan bisa menyebabkan adiksi atau ketergantungan,” imbuhnya.

Ari menjelaskan, orang yang mengonsumsi tramadol bisa merasakan peningkatan energi, perasaan lebih segar, hingga peningkatan suasana hati. Kondisi tersebut membuat sebagian pengguna merasa lebih percaya diri atau lebih nyaman, terutama jika sebelumnya mengalami nyeri atau rasa tidak nyaman pada tubuh.

“Karena sifatnya menghilangkan rasa sakit, orang yang sebelumnya merasa pegal atau tidak nyaman bisa langsung merasa lebih enak. Hal inilah yang membuat obat ini sering disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan tramadol secara terus-menerus tanpa pengawasan dokter dapat memicu ketergantungan. Jika seseorang sudah mengalami adiksi, maka tubuh akan terus "meminta" obat keras tersebut, yang dampaknya tentu akan merusak tubuh.

Dampaknya, ketika penggunaan dihentikan, penderita dapat mengalami berbagai keluhan seperti sulit tidur, gelisah, nyeri otot, hingga tremor atau gemetar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.