Ambisi Besar! Puluhan Ribu Koperasi Desa Merah Putih Harus Berdiri Juni 2026
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 15:25 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dinilai penting untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Secara analitis, koperasi desa dapat menjadi instrumen strategis untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi lokal—mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga usaha mikro—agar memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai distribusi.
Selain itu, pengembangan Kopdes Merah Putih juga berperan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Dengan pengelolaan yang profesional, dukungan regulasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, koperasi desa berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus dipercepat dengan target sekitar 20 ribu hingga 30 ribu unit dapat selesai dibangun pada Juni 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita perkirakan Juni, 20 sampai 30 ribu ini bisa kita selesaikan,” kata Zulhas usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (11/3).
Ia mengatakan pembangunan koperasi tersebut terus berjalan di berbagai daerah sehingga jumlah bangunan yang selesai diperkirakan terus bertambah seiring progres konstruksi.
Zulhas mengungkapkan hingga saat ini pemerintah telah menyiapkan lebih dari 32 ribu lokasi pembangunan koperasi desa tersebut, dengan sebagian di antaranya telah memasuki tahap penyelesaian. Sementara itu, jumlah Kopdes Merah Putih yang sudah terbangun saat ini mencapai angka 2.252.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Update terakhir sudah tersedia lahan, (Kopdes Merah Putih) yang akan dibangun 32 ribu lebih. Yang sudah jadi 2.252, tapi ini tiap hari bergerak terus karena ada yang 60 persen, ada 70 persen, 80 persen,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah juga mempercepat pendataan lahan untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan dapat membangun koperasi tersebut.
Zulhas menyebut pendataan dilakukan terutama di wilayah kelurahan atau kawasan perkotaan yang tidak selalu memiliki lahan hingga sekitar 1.000 meter persegi.
Selain itu, lanjut dia, terdapat desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan koperasi, sehingga pemerintah daerah diminta membantu penyediaannya.
“Nah (desa/kelurahan) yang tidak punya lahan, nanti akan dibelikan (lahan) oleh gubernur atau bupati dengan dasar aturan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Zulhas.
Ia menambahkan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan surat edaran sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam membantu penyediaan lahan bagi pembangunan koperasi desa tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!