13 Korban Longsoran Sampah TPST Bantargebang Telah Ditemukan
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 13:17 WIB | Oleh: SriyonoSaat ini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah di ibu kota tidak kembali memakan korban jiwa.
Hanif pun menyatakan Bantargebang adalah "fenomena gunung es" kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta, yang saat ini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.
Penggunaan metode open dumping di lokasi tersebut, menurut Hanif, dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!