Mamasa Dapat Suntikan Dana Rp40 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Pembangunan
📅 Jumat, 06 Mar 2026, 06:30 WIB | Oleh: Yebdi Trismar"Mari kita jaga komunikasi dan harmoni tanpa membedakan suku maupun agama, karena saling menghargai adalah kekuatan utama bangsa," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa pada APBD Provinsi Sulbar tahun 2026 tidak terdapat alokasi anggaran hibah, termasuk bantuan pembangunan rumah ibadah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran daerah.
"Tahun ini tidak ada lagi hibah untuk masjid maupun gereja karena adanya kebijakan pengurangan hibah akibat pemotongan anggaran yang cukup besar. Mudah-mudahan tahun 2027 kondisi fiskal kita membaik," ujar Suhardi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski tidak terdapat anggaran hibah pemerintah, Gubernur secara pribadi memberikan bantuan Rp20 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Ikhsan, Mambi, Kabupaten Mamasa.
"Kehadiran saya di sini juga sebagai bentuk kebersamaan. Saya secara pribadi menyumbang Rp20 juta untuk pembangunan masjid kita ini," kata Suhardi.
Pada rangkaian safari Ramadhan di Kabupaten Mamasa, Gubernur menyerahkan 500 paket kebutuhan pokok kepada masyarakat, menandatangani empat prasasti ruas jalan yang telah dibangun Pemprov Sulbar, serta menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris.
Penyaluran 500 paket kebutuhan pokok itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat.
"Kami ingin kehadiran pemerintah membawa manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kelebihan, mari berbagi kepada yang membutuhkan," kata Suhardi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!