Gebrakan Pemkab Bogor, Pecahkan Rekor Nasional 45 Ribu Transaksi Digital, Daerah Lain Wajib Berguru
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 07:10 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Bogor
KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengukuhkan posisinya sebagai kiblat digitalisasi transaksi keuangan daerah di Indonesia setelah sukses mengimplementasikan sistem pengelolaan anggaran berbasis digital secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa daerahnya kini menjadi rujukan nasional karena berhasil mengintegrasikan sistem mulai dari pajak daerah non-tunai hingga penerbitan SP2D daring yang mencatatkan angka tertinggi di tanah air.
Dengan capaian 45 ribu transaksi paperless dan penggunaan tanda tangan elektronik hingga tingkat desa, inovasi ini tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga menjadi benteng transparansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dia mengatakan hal tersebut setelah mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu.
“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program TP2DD dan ETPD merupakan program nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Bogor diminta memaparkan praktik terbaik penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ia menjelaskan implementasi digitalisasi keuangan di Kabupaten Bogor mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pendapatan daerah, digitalisasi belanja daerah, serta penguatan sistem informasi dan jaringan pendukung.
Menurut dia, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor pada 2025 telah didukung oleh sistem digital, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran non-tunai.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan melalui EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak sudah melakukan pembayaran secara non-tunai,” kata dia.
Untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak, khususnya dari sektor restoran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memasang perangkat tapping box yang dapat memantau transaksi secara langsung. Pada 2026, ditargetkan hampir 150 unit tapping box akan terpasang.
Pada sisi belanja daerah, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan secara digital tanpa menggunakan berkas fisik.
Ajat mengungkapkan penggunaan tanda tangan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.
Pemeriksaan dokumen juga dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan.
Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D secara daring yang menjadi jumlah tertinggi secara nasional. Capaian tersebut menjadi salah satu alasan daerah ini diminta membagikan praktik terbaik dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!